Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan memasuki babak baru. Pemerintah melalui aparat penegak hukum tengah menyelidiki empat korporasi yang diduga kuat menjadi penyebab bencana tersebut. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun perusahaan .
Titik Api dan Wilayah Terdampak
Hingga akhir Agustus 2026, kebakaran hutan yang melanda Pulau Kalimantan telah memunculkan ribuan titik panas (hotspot). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya lebih dari 1.400 titik api, dengan konsentrasi terbesar berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah . Berdasarkan data Kementerian Kehutanan melalui sistem SiPongi per 22 Agustus 2026, Kalimantan Barat mencatat 529 titik panas, disusul Kalimantan Tengah dengan 473 titik .
Dampak dari kebakaran ini tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga meluas ke negara tetangga. Kabut asap tebal yang menyelimuti wilayah Kalimantan menyebabkan gangguan aktivitas masyarakat serta berdampak pada kesehatan dan penerbangan . Di Bandara Singkawang, sejumlah penerbangan dari maskapai TransNusa dan Super Air Jet harus dibatalkan karena jarak pandang yang menurun drastis hingga di bawah 2.000 meter .
Empat Korporasi dalam Penyelidikan
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa empat korporasi di Kalimantan Barat saat ini tengah dalam proses penyelidikan intensif. Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/8/2026) .
“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo kepada wartawan .
Meskipun demikian, ia belum merinci identitas keempat perusahaan tersebut. Pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya . Terkait dugaan pelanggaran serupa di Kalimantan Tengah, Prasetyo menyebut bahwa laporan spesifik belum disampaikan dalam rapat dan menyarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kepolisian Daerah setempat .
Ancaman Sanksi Tegas
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah. Dalam arahannya, Prabowo meminta agar penegakan hukum menyasar baik perorangan maupun korporasi yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan .
“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tegas Prabowo di Palangka Raya .
Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa sanksi paling berat yang dapat dijatuhkan kepada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran adalah pencabutan izin operasional. “Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak, sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya,” ujarnya .
Penanganan dan Upaya Pemadaman
Selain upaya penegakan hukum, pemerintah terus menggencarkan operasi pemadaman. Presiden Prabowo memerintahkan pengiriman tambahan 1.500 personel TNI dan enam helikopter untuk memperkuat operasi pemadaman di Kalimantan Barat, serta empat helikopter tambahan untuk Kalimantan Tengah guna melakukan pengeboman air (water bombing) .
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku dalam investigasi ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan unsur kesengajaan di balik kebakaran yang nyaris terjadi setiap tahun ini .
Dengan adanya investigasi dan ancaman sanksi tegas ini, pemerintah berharap kasus karhutla di Kalimantan dapat ditangani secara menyeluruh sekaligus menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara membakar hutan dan lahan.
